Makalah Persatuan dan Kesatuan Bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya
etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya
memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan
multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar,
kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila
tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan
bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat
meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat. Dalam konteks membangun
masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat
duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan
juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas
kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya
berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Pengalaman bangsa Indonesia dalam membina kebangsaan genap lah satu abad, sejak
tanggal 20 Mei 1908, yang kemudian dikokohkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928 serta dilengkapi dengan kewujudan Indonesia sebagai Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak
pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi
terbentuknya kebudayaan nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi
dalam realitasnya yang dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun
terakhir telah terjadi krisis sosial yang tiada henti. Khalayak sering
menyebutnya keadaan seperti itu sebagai krisis multi-dimensial yang disebabkan
oleh benteng terakhir masyarakat, yakni pendidikan nasional cenderung tidak
menjalankan fungsi sosial budayanya dalam memberikan pencerahan. Dalam tataran
itu, seolah-olah acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan
sosial (social harmony) menjadi tidak menentu dan acapkali menumbuhkan
ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Yang kadangkalanya lagi,
dari realitas seperti itu, berawal tindakan-tindakan anarkis,
pelanggaran-pelanggaran moral, dan tentunya pula tidak terkecuali pelanggaran
hukum serta meningkatnya kriminalitas.
Dari realitas sosial seperti itu, apakah disain penumbuhan semangat kebangsaan
bagi segenap warga negara Indonesia yang jumlahnya kini semakin besar serta
tersebar di pelbagai kepulauan sebagai tempat bermukim belum terwujud. Atau,
sebagai warga negara lupa atas disain harmoni sosial yang telah dibangun itu.
Timbul pertanyaan: mengapa bangsa ini dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula
ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan
mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara heroik
menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari
keterpurukan ini”? Dan masih banyak lagi pertanyaan serupa yang dapat diajukan
terlebih dari sisi dunia pendidikan yang bernuansa nasional. Perjalanan panjang
selama enam puluh tiga tahun kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak
pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation
and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional
sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini
semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya
semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang
suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang
lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang
multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham kebangsaan yang
dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan dan
membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan bangsa-bangsa
maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah ditinggalkan.
Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad untuk membentuk
kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan mutualisme
(kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang didasarkan
atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin pudar.
Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan saling
memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar
belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Dari uraian diatas maka penulis
berasumsi untuk membuat makalah yang berjudul “ Persatuan dan Kesatuan
Bangsa “.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam
proses penyusunan makalah ini adalah “Sejarah Peradaban Manusia Di Jawa ,
Sejarah Penciptaan Manusia Di Jawa , Faktor-faktor yang menyebabkan manusia
berperilaku beradab / biadab”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta
menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi
pada :
- Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
- Landasan Hukum Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua –
Semboyan Negara Indonesia
- Arti Penting Sumpah Pemuda ‘Sumpah Sakti’ Sebagai
Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Moraliras Modal
Utama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta Tegaknya NKRI
- Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu
tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah
ini adalah :
- Untuk Mengetahui Pengertian Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
- Untuk Mengetahui Makna dan Pentingnya Persatuan
Dan Kesatuan Bangsa
- Untuk Mengetahui Prisip-Prinsip Persatuan Dan
Kesatuan Bangsa
- Untuk Mengetahui Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan
Kesatuan
- Untuk Mengetahui Landasan Hukum Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
- Untuk Mengetahui Bhinneka Tunggal Ika :
Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia
- Untuk Mengetahui Arti Penting Sumpah Pemuda
‘Sumpah Sakti’ Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Untuk Mengetahui Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Serta Moraliras Modal Utama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta Tegaknya NKRI
- Untuk Mengetahui Cara Mewujudkan Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Persatuan / Kesatuan:
Persatuan/kesatuan berasal dari kata satu yang
berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti
“bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang
utuh dan serasi.”
- Indonesia:
Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian
Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian
bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara
sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang
merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa
yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai
kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
B. Makna dan Pentingnya
Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses
yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa
terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat
Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain
seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan
sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan
kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses
akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan
Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam.
Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa
Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan
keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan
jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan
bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat
mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain
sebagainya
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa
Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
- Perasaan
senasib.
- Kebangkitan
Nasional
- Sumpah
Pemuda
- Proklamasi
Kemerdekaan
C. Prisip-Prinsip Persatuan Dan
Kesatuan Bangsa
Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan
makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip
yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip itu adalah
1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa,
agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai
bangsa Indonesia.
2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti
bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak
berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin
memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan
kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Prinsip Kebebasan yang
Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap
dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia
Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi,
serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk
Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita
harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat
yang adil dan makmur
D. Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan
Kesatuan
Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
antara lain :
1. Mempertahankan
Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia. Pepatah mengatakan “bersatu kita
teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita tegakkan dan
lakukan adalah:
2. meningkatkan semangat
kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah; meningkatkan kualitas hidup bangsa
Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan
3. pembangunan yang merata
serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
4. memberikan otonomi daerah;
5. memperkuat
sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian hokum
6. perlindungan, jaminan
serta menjunjung tinggi hak asasi manusia; dan
7. memperkuat sistem
pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi.
8. Meningkatkan semangat
Bhinneka Tunggal Ika.
9. Mengembangkan semangat kekeluargaan.Yang
perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan saling bertegur sapa.”
10. Menghindari penonjolan
sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku,
bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak
boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu
yang harus kita hindari antara lain:
1.
1. Egoisme
2. Ekstrimisme
3. Sukuisme
4. Profinsialisme
5. acuh tak acuh tidak peduli
terhadap lingkungan
6. fanatisme yang
berlebih-lebihan dan lain sebagainya
E. Landasan Hukum Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
Suatu negara perlu memiliki landasan hukum,
sebab dengan landasan yang dimiliki oleh suatu negara, maka negara akan menjadi
lebih kokoh atau kuat dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan luar manapun
(dipengaruhi oleh negara lain). Diibaratkan jika Anda ingin membangun rumah,
maka yang utama (dasar) dibangun lebih dahulu adalah pondasinya. Dengan dasar
pondasi yang kuat bangunan dengan bentuk apapun pasti akan kuat, tidak goyang
diterpa badai. Bagaimana Anda mengerti ‘kan?
Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa
antara lain:
a.Landasan Ideal, adalah Pancasila yaitu sila
3 “Persatuan Indonesia.”terdiri dari 7 butir pengamalan pancasila yaitu :
- Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
- Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
- Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Landasan Konstitusional, adalah UUD 1945
yang terdiri dari:
- Pembukaan
aline IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada … persatuan Indonesia.
- Dalam
pasal-pasal UUD 1945:
- pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”
- pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa:
- tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara.
- Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
Undang-undang.
Untuk penjelasan uraian landasan operasional
yang tercantum dalam GBHN, mari renungkan sejenak dan perlu juga Anda pahami
bahwa sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang merupakan ujian bagi
bangsa kita dalam memupuk persatuan dan kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara
lain:
- Pada
kurun waktu 1945 – 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh
peristiwa pemberontakan PKI (1948).
- Pada
kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh
beberapa akibat sampingan dari praktek demokrasi liberal.
- Di
ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang merupakan ujian terhadap
persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa meletusnya G30S/PKI.
Dengan melihat beberapa peristiwa pahit
tersebut kita dapat mengambil suatu hikmah yang sangat berarti bagi bangsa
Indonesia. Dan dewasa ini, bahaya adanya perpecahan dikatakan dalam GBHN.
F. Arti Penting Sumpah
Pemuda ‘Sumpah Sakti’ Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pada tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati
hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengingatkan terhadap tiga ikrar pemuda:
bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan
menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Masih saktikah ‘sumpah’
tersebut bagi upaya membangun bangsa Indonesia di era pemerintah baru hasil
pilihan rakyat.
Ikrar Sumpah Pemuda yang digaungkan pemuda
pada 28 Oktober 1928 silam, memiliki makna yang amat signifikan bagi
pembangunan kesadaran rakyat Indonesia. Hal itu merupakan suatu kenyataan
historis yang tidak terbantahkan dalam sejarah bangsa bahwa ikrar itu memang
dapat menggelorakan semangat nasionalisme yang dasyat. Gelora
nasionalisme yang makin membara menyembul menjadi letupan keberanian patriotik
untuk melawan segala bentuk penjajahan kolonialis yang mengakibatkan rakyat
menderita dan sengasara. “Patut kita akui bila Sumpah Pemuda merupakan
sumpah bagi tegaknya persatuan dan kesatuan Indonesia, dan sumpah itu juga
telah mampu menyatukan rakyat yang tersebar luas dan tercerai-berai akibat
politik adu domba yang dilakukan penjajah Belanda, sehingga tepat jika umpah
pemuda menjadi roh pemersatu bangsa,”.
Bunyi Sumpah Pemuda:
- PERTAMA.
Kami Putera dan Puteri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu,
Tanah Indonesia.
- KEDUA.
Kami Putera dan Puteri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa
Indonesia.
- KETIGA.
Kami Putera dan Puteri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa
Indonesia.
Pada saat ini lebih dikenal dengan Sumpah
Pemuda sebagai simbol Persatuan Indonesia yang disingkat menjadi: Satu Nusa,
Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia.
Kalau kita melihat Sumpah Pemuda yang
mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, Indonesia. Ada tiga aspek
dari Persatuan Indonesia yaitu:
- Aspek
Satu Nusa: yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang
dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya
bernama Hindia Belanda yang pada saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk
pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wikayah yang
akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka. Satu tanah air(satu nusa),
berarti mereka merasa menikmati hidup dalam satu wilayah yang sama.
Bertumbuh dan berkembang dalam tanah yang sama. Mereka sudah tidak
memikirkan bahwa wilayah yang lain memiliki kekayaan alam yang berlimpah
sehingga mengundang kecemburuan sosial. Semua adalah milik bersama dan
untuk bersama.
- Aspek
Satu Bangsa: yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada diwilayah
yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajah oleh Belanda
memproklamirkan satu nama baru sebagai bangsa Indonesia. Ini adalah awal
mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada dari
wilayah Sabang sampai Merauke yang kalau merdeka akan menjadi bangsa baru
yang bernama bangsa Indonesia. Satu Bangsa , berarti mereka
terlebih dahulu menanggalkan identitasidentitas primordial seperti etnis,
suku, dan ras. Doktrin-doktrin yang melekat pada suatu kelompok yang
merasa memiliki perbedaan budaya, sejarah, maupun prinsip-prinsip hidup
sendiri juga dicoba untuk dihargai dan dihormati karena memiliki rasa
- Aspek
Satu Bahasa: agar wilayah dan bangsa baru yang terdiri dari berbagai suku
dan bahasa bisa berkomunkasi dengan baik disediakan sarana bahasa
Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan
pergerakan kearah Indonesia yang Merdeka. Untuk pertama kali para pejuang
kemerdekaan memproklamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia
merdeka yaitu bahasa Indonesia. Bahasa persatuan(satu bahasa),
berarti mereka sudah mempunyai sarana untuk mengikat persatuan mereka.
Suatu persatuan membutuhkan suatu komunikasi yang terusmenerus. Untunglah
hal itu sudah dijembatani oleh bahasa Melayu yang kemudian diangkat
menjadi bahasa Indonesia. Para pemuda menggunakan bahasa Indonesia dengan
bangga tanpa perlu meninggalkan bahasa daerah masing-masing. Peristiwa
Sumpah Pemuda menunjukkan kesatuan dan persatuan Indonesia terbentuk atas
dasar kesadaran bersama bukan paksaan. Jelaslah bahwa kesatuan dan
persatuan amat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita
bersama.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, yaitu
- sebagai
lambang identitas nasional
- alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya
- adat
istiadat, dan bahasanya;
- sebagai
alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya,
Adapun fungsi Bahasa Indonesia sebagai
- bahasa
negara atau sebagai bahasa resmi negara;
- bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan alat perhubungan pada tingkat
nasional; alat pengembangan kebudayaan;
- pemanfaatan
ilmu pengetahuan, seni, dan tehnologi modern.
G. Persatuan Dan Kesatuan
Bangsa Serta Moraliras ModalUtama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta
Tegaknya NKRI
Bencana, konflik, korupsi dan perseteruan
terorisme yang sering ditonton sekarang ini di Media, sebagai rakyat jelata
saya hanya melongok dan melongok kondisi bangsa yang semakin terpuruk dan
memprihatinkan. Disamping banyak disaksikannya anak-anak terlantar dan jerit
masyarakat dengan mahalnya bahan pokok. Dalam benak saya berkata: Apa yang bisa
saya lakukan dan juga berkata kasihan para pahlawa bangsa yang tulus berjuang
untuk kemajuan bangsa karena perjuangan mereka melahirkan kebangkitan bukan
menunggu kebangkitan. Kalau kita runtut kembali sejarah fenomenal bangsa
Indonesia yang menyisakan detak takjub dan kebanggaan terhadap para pahlawan
yang berjuang mati-matian. Dalam upaya mengisi kemerdekaan, berbagai macam cara
ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur,
seperti telah dicita-citakan dan tercantum dalam Pancasila dan pembukaan
Undang-undang dasar 1945.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat istiadat, bahasa, dan
agama. Kemajemukan tersebut, disatu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan
terjadinya konflik, disisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka membina
persatuan dan kesatuan bangsa.Masalah persatuan dan kesatuan bangsa menjadi
masalah utama negara untuk mencapai kemajuan dan tujuan bangsa Indonesia. Upaya
itu telah ditempuh oleh bangsa Indonesia sejak masa pergerakan nasional, karena
pada masa itu persatuan dan kesatuan bangsa sangat diperlukan dan menjadi modal
utama dalam menghadapi kekuasaan kolonial ( penjajahan ). Penjajahan yang
sangat lama sekitar 350 tahun yang dilakukan penjajah Belanda, luar biasa tidak
hanya materi, namun juga masalah sosial politik dan ekonomi kita dirusak.Lalu
Inggris, meski tidak terlalu lama, hanya peralihan kekuasaan saja dibawah
Rafless. Konon, dijajah Inggris adalah keberuntungan tersendiri. Sebab Inggris
disebut mencerdaskan bangsa jajahannya. Tapi tetap saja, namanya penjajah
selalu memberikan lebih banyak kerugian dibanding manfaatnya untuk Indonesia,
bangsa yang dijajahnya.Kemudian dua setengah tahun dibawah kekuasaan Dai
Nippon, bangsa ini sudah merasakan betapa pahitnya dipaksa menyembah matahari
setiap pagi. Ritual ini biasa disebut seikere. Siapa saja yang menolak seikere,
kenpetei akan menyiksanya. Belum lagi kerja paksa yang bernama Romusa dan
pemerkosaan perempuan besar-besaran dalam sejarah Indonesia yang bernama jugun
lanfu.
Sebelum merdeka, bangsa Indonesia punya luka
besar yang menganga dan parah. Ketika merdeka, sepintas lalu seolah-olah kita
punya kesempatan untuk mengobati luka dan mengolah lahan bumi pertiwi secara
berdaulat. Tapi lagi lagi kekuasaan orde lama, tak terlalu bisa kita sebut
sebagi kekuatan penyelamat.Tumbang Orde lama, tumbuh orde baru. Lagi-lagi
negeri ini menyambutnya dengan penuh harapan. Tapi rupanya, selama 32 tahun
negeri ini diolah semaunya, seolah-olah lahan milik pribadi dan bukan milik
bersama. Dan setelah rezim tumbang, yang tersisa kini hanya kubang yang besar,
Hutangnya sampai beranak cucu.Baru 10 tahun, semangat kebaikan mendapat tempat
dan kesempatan. Reformasi. gerakan Islam tumbuh dengan berbagai wadah dan
wajahnya. Ada yang berbentuk partai, ada pula yang merintis gerakan, tak kurang
jumlahnya yang mengambil metode organisasi kemasyarakatan.Mereka bekerja
membangun negeri mengolah lahan dengan semangat kebaikan. Baru 10 tahun, sejak
1998. Itupun dilalui dengan segala macam rintangan yang tak pernah ringan. Ada
gerakan kebebasan, ada geliat globalisasi dan ada arus besar pemikiran yang
membahayakan.Baru 10 tahun, Tanahnya belum lagi subur. Kita masih harus menata
lagi irigasi dan pematang. Kita harus menyiangi lahan siang dan malam.
Memupuknya, menanam benih unggulan dan menjaganya dari wereng dan hama lainnya
yang siap mengancam.Tapi sungguh Ironis, ditengah proses berat sedemikian rupa,
ternyata ada saudara kita yang merasa sudah tiba saatnya memetik buah. Bahkan
lebih menyeramkan lagi, sebagian dari mereka ada yang menganggap, sudah
tiba masanya panen raya.
Dengan segala dalil, mereka membangun dalih
agar mereka mendapatkan pembenaran untuk menikmati usaha yang sedang dilakukan.
Kata-kata memukau diumbar obral. Ada yang bilang strategi, juga ada yang menyebutnya
diplomasi. Bahkan tak sedikit yang mengatakan, bahwa Idealisme dan pragmatisme
adalah satu kesatuan yang harus selalu berdampingan.
H. Cara Mewujudkan Persatuan
dan Kesatuan Bangsa
Padahal salah satu misi utama kedatangan
Islam di muka bumi ini adalah menyebarluaskan rasa kasih sayang, kerukunan,
kedamaian , persatuan dan kesatuan. Tak hanya antar-sesama manusia, tetapi juga
pada makhluk-makhluk Allah lainnya, seperti binatang, tumbuh-tumbuhan, air,
bumi, hutan, dan lain sebagainya. Karena itu sulit dipahami jika manusia yang
satu dengan yang lainnya tidak berusaha mewujudkan perdamaian. Misi perdamaian
Islam juga tercermin dalam kata ‘Islam’ itu sendiri yang berarti selamat,
sejahtera, aman, dan damai. Tetapi menyatakan Islam berarti “salam”
[damai] saja tak cukup. Setiap individu Muslim harus membuktikan tak hanya
dengan perkataan, tetapi lebih penting lagi dengan amal perbuatan, bahwa Islam
dan kaum Muslimin adalah cinta damai dan betul-betul mengorientasikan diri
menuju ke “Dar al-Salam” dengan cara damai pula. Menegakkan amar
ma’ruf nahyi munkar merupakan perintah Islam; tetapi nahyi munkar
harus dilakukan dengan cara-cara ma’ruf, yakni cara-cara yang baik,
damai, persuasif, hikmah, kebijaksanaan dan pengajaran yang baik; bukan dengan
cara yang justru mengandung kemungkaran, seperti pemaksaan, kekerasan, apalagi
terorisme.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup
upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat
untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya
menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk
dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat
sepuluh hal yang perlu dilakukan:
- berorientasi
ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
- bersikap
realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
- bersedia
terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
- selalu
membuat perencanaan;
- memiliki
keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
- menyadari
dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
- rasional
dan percaya kepada kemampuan iptek;
- menjunjung
tinggi keadilan; dan
- berorientasi
kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.
BAB III
PENUTUP
Segala sesuatu yang kita nikmati
keberadaannya kita terima begitu saja tanpa membayangkan betapa sulitnya
meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kemerdekaan, dan
pembangunan-pembangunan yang kita nikmati saat ini. Maka, tanggung jawab
generasi saat ini adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah ada dan jauh
lebih penting lagi mengembangkannya. Untuk mengemban misi itu, kesatuan dan
persatuan amat dibutuhkan mengingat begitu banyaknya rintangan-rintangan yang
dihadapi bangsa Indonesia.
KESIMPULAN
Masalah persatuan dan kesatuan bangsa bukan
hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing saja,
melainkan terus diperlukan hingga sekarang, agar kemerdekaan bangsa dan negara
yang berhasil dicapai oleh para pendahulu kita tidak digoyah dan hancur di
tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi obat penenang keonaran dan
kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga mati yang harus senantiasa
dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga dengan nilai moralitas sebagai
pembatas dari perbuatan tidak waras.
Sumpah Pemuda mempunyai nilai-nilai strategis
yang mendukung ke arah kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang telah
dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau sekarang nilai-nilai itu sepertinya
terabaikan dalam berbangsa, itu adalah kesalahan transformasi nilai. Maka, yang
kita butuhkan di masa depan adalah sejarah sebagai pembelajaran moral untuk
kepentingan kebangsaan. Masa lalu sebagai pengalaman adalah guru dan darinya
kita dapat berefleksi dan memperoleh banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
“Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa
Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk meniadakan kemajemukan
masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan dan kesatuan nasional
yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai
pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki
bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkan adanya
Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan
atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan
merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan
negara.
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo, Sartono,Multidimensi Pembangunan
Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan, Yogyakarta, Kanisius, 1999.
Ade Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan
dan Kesatuan Bangsa: Suatu renungan Pembentukan Indonesia Merdeka Ke Arah
Kebudayaan Kebangsaan. Bandung: Primaco Akademika.
sangadd membantuuu
BalasHapus