Makalah Persatuan dan Kesatuan Bangsa


BAB  I
PENDAHULUAN

  A. Latar Belakang
         Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat. Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara. Pengalaman bangsa Indonesia dalam membina kebangsaan genap lah satu abad, sejak tanggal 20 Mei 1908, yang kemudian dikokohkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 serta dilengkapi dengan kewujudan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi dalam realitasnya yang dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun terakhir telah terjadi krisis sosial yang tiada henti. Khalayak sering menyebutnya keadaan seperti itu sebagai krisis multi-dimensial yang disebabkan oleh benteng terakhir masyarakat, yakni pendidikan nasional cenderung tidak menjalankan fungsi sosial budayanya dalam memberikan pencerahan. Dalam tataran itu, seolah-olah acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi tidak menentu dan acapkali menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Yang kadangkalanya lagi, dari realitas seperti itu, berawal tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral, dan tentunya pula tidak terkecuali pelanggaran hukum serta meningkatnya kriminalitas.
         Dari realitas sosial seperti itu, apakah disain penumbuhan semangat kebangsaan bagi segenap warga negara Indonesia yang jumlahnya kini semakin besar serta tersebar di pelbagai kepulauan sebagai tempat bermukim belum terwujud. Atau, sebagai warga negara lupa atas disain harmoni sosial yang telah dibangun itu. Timbul pertanyaan: mengapa bangsa ini dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara heroik menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Dan masih banyak lagi pertanyaan serupa yang dapat diajukan terlebih dari sisi dunia pendidikan yang bernuansa nasional. Perjalanan panjang selama enam puluh tiga tahun kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham kebangsaan yang dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan dan membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah ditinggalkan. Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad untuk membentuk kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan mutualisme (kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang didasarkan atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin pudar. Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan saling memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda.
 Dari uraian diatas maka penulis berasumsi untuk membuat makalah yang berjudul “ Persatuan dan Kesatuan Bangsa  “.
  B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Sejarah Peradaban Manusia Di Jawa , Sejarah Penciptaan Manusia Di Jawa , Faktor-faktor yang menyebabkan manusia berperilaku beradab / biadab”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
    1. Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    2. Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
    3. Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
    4. Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
    5. Landasan Hukum Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    6. Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia
    7. Arti Penting Sumpah Pemuda ‘Sumpah Sakti’ Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    8. Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Moraliras Modal Utama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta Tegaknya NKRI
    9. Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  C. Tujuan Penulisan
          Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
    1. Untuk  Mengetahui Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    2. Untuk  Mengetahui Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
    3. Untuk  Mengetahui Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
    4. Untuk Mengetahui Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
    5. Untuk  Mengetahui Landasan Hukum Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    6. Untuk  Mengetahui Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia
    7. Untuk  Mengetahui Arti Penting Sumpah Pemuda ‘Sumpah Sakti’ Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    8. Untuk  Mengetahui Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Moraliras Modal Utama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta Tegaknya NKRI
    9. Untuk  Mengetahui Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa





BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Persatuan / Kesatuan:
Persatuan/kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
- Indonesia:
Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

   B. Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
         Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
  1. Perasaan senasib.
  2. Kebangkitan Nasional
  3. Sumpah Pemuda
  4. Proklamasi Kemerdekaan
  C. Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip itu adalah
  1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
  2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
   3.Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
  4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita   Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur
D. Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan antara lain :
1.       Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia. Pepatah mengatakan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:
2.       meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah; meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan
3.      pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
4.      memberikan otonomi daerah;
5.       memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian hokum
6.       perlindungan, jaminan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia; dan
7.      memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi.
8.      Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
9.      Mengembangkan semangat kekeluargaan.Yang perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan saling bertegur sapa.”
10.  Menghindari penonjolan sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu yang harus kita hindari antara lain:
1.       
1.      Egoisme
2.      Ekstrimisme
3.      Sukuisme
4.      Profinsialisme
5.      acuh tak acuh tidak peduli terhadap lingkungan
6.      fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain sebagainya
 E. Landasan Hukum Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Suatu negara perlu memiliki landasan hukum, sebab dengan landasan yang dimiliki oleh suatu negara, maka negara akan menjadi lebih kokoh atau kuat dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan luar manapun (dipengaruhi oleh negara lain). Diibaratkan jika Anda ingin membangun rumah, maka yang utama (dasar) dibangun lebih dahulu adalah pondasinya. Dengan dasar pondasi yang kuat bangunan dengan bentuk apapun pasti akan kuat, tidak goyang diterpa badai. Bagaimana Anda mengerti ‘kan?
Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa antara lain:
a.Landasan Ideal, adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan Indonesia.”terdiri dari 7 butir  pengamalan pancasila yaitu :
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Landasan Konstitusional, adalah UUD 1945 yang terdiri dari:
  1. Pembukaan aline IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada … persatuan Indonesia.
  2. Dalam pasal-pasal UUD 1945:
    • pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”
    • pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa:
    1. tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
    2. Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang.
Untuk penjelasan uraian landasan operasional yang tercantum dalam GBHN, mari renungkan sejenak dan perlu juga Anda pahami bahwa sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang merupakan ujian bagi bangsa kita dalam memupuk persatuan dan kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara lain:
  1. Pada kurun waktu 1945 – 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).
  2. Pada kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktek demokrasi liberal.
  3. Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa meletusnya G30S/PKI.
Dengan melihat beberapa peristiwa pahit tersebut kita dapat mengambil suatu hikmah yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Dan dewasa ini, bahaya adanya perpecahan dikatakan dalam GBHN.
F. Arti Penting Sumpah Pemuda ‘Sumpah Sakti’ Sebagai  Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pada tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengingatkan terhadap tiga ikrar pemuda: bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Masih saktikah ‘sumpah’ tersebut bagi upaya membangun bangsa Indonesia di era pemerintah baru hasil pilihan rakyat.
Ikrar Sumpah Pemuda yang digaungkan pemuda pada 28 Oktober 1928 silam, memiliki makna yang amat signifikan bagi pembangunan kesadaran rakyat Indonesia. Hal itu merupakan suatu kenyataan historis yang tidak terbantahkan dalam sejarah bangsa bahwa ikrar itu memang dapat menggelorakan semangat nasionalisme yang dasyat.  Gelora nasionalisme yang makin membara menyembul menjadi letupan keberanian patriotik untuk melawan segala bentuk penjajahan kolonialis yang mengakibatkan rakyat menderita dan sengasara.  “Patut kita akui bila Sumpah Pemuda merupakan sumpah bagi tegaknya persatuan dan kesatuan Indonesia, dan sumpah itu juga telah mampu menyatukan rakyat yang tersebar luas dan tercerai-berai akibat politik adu domba yang dilakukan penjajah Belanda, sehingga tepat jika umpah pemuda menjadi roh pemersatu bangsa,”.
Bunyi Sumpah Pemuda:
  1. PERTAMA. Kami Putera dan Puteri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang  Satu, Tanah Indonesia.
  2. KEDUA. Kami Putera dan Puteri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
  3. KETIGA. Kami Putera dan Puteri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada saat ini lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda sebagai simbol Persatuan Indonesia yang disingkat menjadi: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia.
Kalau kita melihat Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, Indonesia. Ada tiga aspek dari Persatuan Indonesia yaitu:
  1. Aspek Satu Nusa: yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang pada saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wikayah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka. Satu tanah air(satu nusa), berarti mereka merasa menikmati hidup dalam satu wilayah yang sama. Bertumbuh dan berkembang dalam tanah yang sama. Mereka sudah tidak memikirkan bahwa wilayah yang lain memiliki kekayaan alam yang berlimpah sehingga mengundang kecemburuan sosial. Semua adalah milik bersama dan untuk bersama.
  2. Aspek Satu Bangsa: yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada diwilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajah oleh Belanda memproklamirkan satu nama baru sebagai bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada dari wilayah Sabang sampai Merauke yang kalau merdeka akan menjadi bangsa baru yang bernama bangsa Indonesia. Satu Bangsa , berarti mereka terlebih dahulu menanggalkan identitasidentitas primordial seperti etnis, suku, dan ras. Doktrin-doktrin yang melekat pada suatu kelompok yang merasa memiliki perbedaan budaya, sejarah, maupun prinsip-prinsip hidup sendiri juga dicoba untuk dihargai dan dihormati karena memiliki rasa
  3. Aspek Satu Bahasa: agar wilayah dan bangsa baru yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa berkomunkasi dengan baik disediakan sarana bahasa Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah Indonesia yang Merdeka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan memproklamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa Indonesia. Bahasa persatuan(satu bahasa), berarti mereka sudah mempunyai sarana untuk mengikat persatuan mereka. Suatu persatuan membutuhkan suatu komunikasi yang terusmenerus. Untunglah hal itu sudah dijembatani oleh bahasa Melayu yang kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia. Para pemuda menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga tanpa perlu meninggalkan bahasa daerah masing-masing. Peristiwa Sumpah Pemuda menunjukkan kesatuan dan persatuan Indonesia terbentuk atas dasar kesadaran bersama bukan paksaan. Jelaslah bahwa kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu
  1. sebagai lambang identitas nasional
  2. alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya
  3. adat istiadat, dan bahasanya;
  4. sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya,
Adapun fungsi Bahasa Indonesia sebagai
  1. bahasa negara atau sebagai bahasa resmi negara;
  2. bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan alat perhubungan pada tingkat nasional; alat pengembangan kebudayaan;
  3.  pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, dan tehnologi modern.
G. Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Moraliras ModalUtama Kemajuan Bangsa Dan Kokoh Serta Tegaknya  NKRI
Bencana, konflik, korupsi dan perseteruan terorisme yang sering ditonton sekarang ini di Media, sebagai rakyat jelata saya hanya melongok dan melongok kondisi bangsa yang semakin terpuruk dan memprihatinkan. Disamping banyak disaksikannya anak-anak terlantar dan jerit masyarakat dengan mahalnya bahan pokok. Dalam benak saya berkata: Apa yang bisa saya lakukan dan juga berkata kasihan para pahlawa bangsa yang tulus berjuang untuk kemajuan bangsa karena perjuangan mereka melahirkan kebangkitan bukan menunggu kebangkitan. Kalau kita runtut kembali sejarah fenomenal bangsa Indonesia yang menyisakan detak takjub dan kebanggaan terhadap para pahlawan yang berjuang mati-matian. Dalam upaya mengisi kemerdekaan, berbagai macam cara ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, seperti telah dicita-citakan dan tercantum dalam Pancasila dan pembukaan Undang-undang dasar 1945.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat istiadat, bahasa, dan agama. Kemajemukan tersebut, disatu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya konflik, disisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.Masalah persatuan dan kesatuan bangsa menjadi masalah utama negara untuk mencapai kemajuan dan tujuan bangsa Indonesia. Upaya itu telah ditempuh oleh bangsa Indonesia sejak masa pergerakan nasional, karena pada masa itu persatuan dan kesatuan bangsa sangat diperlukan dan menjadi modal utama dalam menghadapi kekuasaan kolonial ( penjajahan ). Penjajahan yang sangat lama sekitar 350 tahun yang dilakukan penjajah Belanda, luar biasa tidak hanya materi, namun juga masalah sosial politik dan ekonomi kita dirusak.Lalu Inggris, meski tidak terlalu lama, hanya peralihan kekuasaan saja dibawah Rafless. Konon, dijajah Inggris adalah keberuntungan tersendiri. Sebab Inggris disebut mencerdaskan bangsa jajahannya. Tapi tetap saja, namanya penjajah selalu memberikan lebih banyak kerugian dibanding manfaatnya untuk Indonesia, bangsa yang dijajahnya.Kemudian dua setengah tahun dibawah kekuasaan Dai Nippon, bangsa ini sudah merasakan betapa pahitnya dipaksa menyembah matahari setiap pagi. Ritual ini biasa disebut seikere. Siapa saja yang menolak seikere, kenpetei akan menyiksanya. Belum lagi kerja paksa yang bernama Romusa dan pemerkosaan perempuan besar-besaran dalam sejarah Indonesia yang bernama jugun lanfu.
Sebelum merdeka, bangsa Indonesia punya luka besar yang menganga dan parah. Ketika merdeka, sepintas lalu seolah-olah kita punya kesempatan untuk mengobati luka dan mengolah lahan bumi pertiwi secara berdaulat. Tapi lagi lagi kekuasaan orde lama, tak terlalu bisa kita sebut sebagi kekuatan penyelamat.Tumbang Orde lama, tumbuh orde baru. Lagi-lagi negeri ini menyambutnya dengan penuh harapan. Tapi rupanya, selama 32 tahun negeri ini diolah semaunya, seolah-olah lahan milik pribadi dan bukan milik bersama. Dan setelah rezim tumbang, yang tersisa kini hanya kubang yang besar, Hutangnya sampai beranak cucu.Baru 10 tahun, semangat kebaikan mendapat tempat dan kesempatan. Reformasi. gerakan Islam tumbuh dengan berbagai wadah dan wajahnya. Ada yang berbentuk partai, ada pula yang merintis gerakan, tak kurang jumlahnya  yang mengambil metode organisasi kemasyarakatan.Mereka bekerja membangun negeri mengolah lahan dengan semangat kebaikan. Baru 10 tahun, sejak 1998. Itupun dilalui dengan segala macam rintangan yang tak pernah ringan. Ada gerakan kebebasan, ada geliat globalisasi dan ada arus besar pemikiran yang membahayakan.Baru 10 tahun, Tanahnya belum lagi subur. Kita masih harus menata lagi irigasi dan pematang. Kita harus menyiangi lahan siang dan malam. Memupuknya, menanam benih unggulan dan menjaganya dari wereng dan hama lainnya yang siap mengancam.Tapi sungguh Ironis, ditengah proses berat sedemikian rupa, ternyata ada saudara kita yang merasa sudah tiba saatnya memetik buah. Bahkan lebih menyeramkan lagi, sebagian dari mereka ada yang menganggap,  sudah tiba masanya panen raya.
Dengan segala dalil, mereka membangun dalih agar mereka mendapatkan pembenaran untuk menikmati usaha yang sedang dilakukan. Kata-kata memukau diumbar obral. Ada yang bilang strategi, juga ada yang menyebutnya diplomasi. Bahkan tak sedikit yang mengatakan, bahwa Idealisme dan pragmatisme adalah satu kesatuan yang harus selalu berdampingan.
H. Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Padahal salah satu misi utama kedatangan Islam di muka bumi ini adalah menyebarluaskan rasa kasih sayang, kerukunan, kedamaian , persatuan dan kesatuan. Tak hanya antar-sesama manusia, tetapi juga pada makhluk-makhluk Allah lainnya, seperti binatang, tumbuh-tumbuhan, air, bumi, hutan, dan lain sebagainya. Karena itu sulit dipahami jika manusia yang satu dengan yang lainnya tidak berusaha mewujudkan perdamaian. Misi perdamaian Islam juga tercermin dalam kata ‘Islam’ itu sendiri yang berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai. Tetapi menyatakan Islam berarti “salam” [damai] saja tak cukup. Setiap individu Muslim harus membuktikan tak hanya dengan perkataan, tetapi lebih penting lagi dengan amal perbuatan, bahwa Islam dan kaum Muslimin adalah cinta damai dan betul-betul mengorientasikan diri menuju ke “Dar al-Salam” dengan cara damai pula. Menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar merupakan perintah Islam; tetapi nahyi munkar harus dilakukan dengan cara-cara ma’ruf, yakni cara-cara yang baik, damai, persuasif, hikmah, kebijaksanaan dan pengajaran yang baik; bukan dengan cara yang justru mengandung kemungkaran, seperti pemaksaan, kekerasan, apalagi terorisme.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
  1. berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
  2.  bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
  3. bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
  4. selalu membuat perencanaan;
  5. memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
  6. menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
  7. rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;
  8. menjunjung tinggi keadilan; dan
  9. berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.










BAB  III
PENUTUP
Segala sesuatu yang kita nikmati keberadaannya kita terima begitu saja tanpa membayangkan betapa sulitnya meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kemerdekaan, dan pembangunan-pembangunan yang kita nikmati saat ini. Maka, tanggung jawab generasi saat ini adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah ada dan jauh lebih penting lagi mengembangkannya. Untuk mengemban misi itu, kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan mengingat begitu banyaknya rintangan-rintangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
KESIMPULAN
Masalah persatuan dan kesatuan bangsa bukan hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing saja, melainkan terus diperlukan hingga sekarang, agar kemerdekaan bangsa dan negara yang berhasil dicapai oleh para pendahulu kita tidak digoyah dan hancur di tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi obat penenang keonaran dan kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga mati yang harus senantiasa dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga dengan nilai moralitas sebagai pembatas dari perbuatan tidak waras.
Sumpah Pemuda mempunyai nilai-nilai strategis yang mendukung ke arah kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau sekarang nilai-nilai itu sepertinya terabaikan dalam berbangsa, itu adalah kesalahan transformasi nilai. Maka, yang kita butuhkan di masa depan adalah sejarah sebagai pembelajaran moral untuk kepentingan kebangsaan. Masa lalu sebagai pengalaman adalah guru dan darinya kita dapat berefleksi dan memperoleh banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
“Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.
DAFTAR  PUSTAKA
Kartodirdjo, Sartono,Multidimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan, Yogyakarta, Kanisius, 1999.
Ade Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Suatu renungan Pembentukan Indonesia Merdeka Ke Arah Kebudayaan Kebangsaan. Bandung: Primaco Akademika.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Bioteknologi Tape Ketan

Kata - Kata Indah Dalam Naruto